MAHASISWA
![]() |
| mahasiswa |
Mahasiswa merupakan harapan
bangsa yang dengan pola pikir yang idealis seringkali meneriakkan adanya
perubahan. Menuntut kebijakan pemerintah bagi masyarakat. Yang sering kali
pemerintah mengabaikan janji-janji yang telah mereka berikan. Mahasiswa
memiliki peranan penting bagi arah masa depan bangsa ini, mereka sengaja
dicetak di bangku perkuliahan dengan segala ilmu yang nantinya dapat mereka
terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebelum ataupun sesudah mereka
di wisuda. Hal ini merupakan sebuah tanggung jawab yang besar bagi para
mahasiswa, mereka harus berpikir keras tentang arah perubahan yang madani bagi
masyarakat.
Tetapi yang sangat disayangkan
adalah kenyataan mahasiswa masa kini, semakin maju dan berkembangnya zaman ini malah
membuat pikiran idealis mereka menjadi tumpul. Yang terjadi saat ini adalah
mahasiswa menjadi semakin apatis, mereka tidak lagi peduli tentang isu-isu
sosial yang sedang berkembang di lingkungan kampus, tempat tinggal bahkan
isu-isu yang berkembang dalam pemerintahan. Memang masih ada juga mahasiswa
yang peduli tetapi itu tidak sebanyak dengan kelompok apatis. Tidak salah jika
tujuan mereka untuk kuliah agar nantinya dapat memperoleh masa depan yang
menjanjikan tetapi yang menjadi permasalahan disini adalah sikap
ketidakpedulian mereka terhadap nasib bangsa ini nantinya. Ada juga mahasiswa
yang hanya sekedar kuliah agar mendapatkan gelar sarjana dengan cara instan
atau alasan yang menggelikan adalah mencari jodoh. Banyak fakta yang terjadi
ketika mahasiswa itu harus mengerjakan tugas akhir atau skripsi sebagai bagian
pencapaian gelar sarjana, hal yang kemudian dilakukan oleh “mahasiswa ndableg”
ini adalah mencari “jasa pembuatan skripsi” sungguh memilukan melihat kenyataan
ini. Atau cara lain yang juga sangat menggelitik dan amat marak akhir-akhir ini
dengan mem-plagiat karya orang lain untuk dijadikan bahan akhir tugas mereka.
Ketumpulan pada idealisme juga terjadi pada
mahasiswa yang seringkali mengaku bahwa dirinya dan organisasi yang menaunginya
adalah benar-benar aktivis sejati. Mereka rajin melakukan aksi “turun ke jalan”
untuk berorasi dalam demo dan meneriakkan seabrek tuntutan yang harus segera
dipenuhi oleh pemerintah. Sebenarnya tidak ada yang salah dengan sikap tersebut
karena mahasiswa disebut sebagai seorang agent of change namun akan menjadi
masalah jika demo atau unjuk rasa yang mereka lakukan harus di nodai dengan
tindakan anarkis. Baru-baru ini ditayangan berita hampir disemua stasiun
televisi dapat kita saksikan aksi mahasiswa berdemo dan terlibat perkelahian
dengan aparat keamanan,sangat disayangkan manusia berpendidikan harus terlibat
perkelahian yang ditonton 200juta jiwa bangasa ini. Dari semua kejadian ini
Indonesia tidak akan disebut sebagai bangsa yang ramah, sopan santun dan berbudi
luhur. Agaknya itu menjadi pesoalan bagi semua masyarakat bangsa Indonesia
dalam menghadapi krisis identitas ini. Sekali lagi ini merupakan tugas berat
mahasiswa sebagai agent of change, perubahan mendasar yang harus segera
dilakukan adalah mahasiswa mampu melihat segala persoalan bangsa ini sebagai
proses pembelajaran yang harus diselesaikan dengan kepala dingin dan berpatokan
pada idealisme mahasiswa
Diakui
atau tidak mahasiswa merupakan element yang sangat vital bagi bangsa ini dalam
menapaki sejarah panjang yang penuh dengan perjuangan dan pengorbanan yang tak
dapat tergantikan dengan apapun. Bahwa, bukan sebuah mitos kalau kaum muda,
utamanya mahasiswa dengan segala kapabilitas yang di milkinya mampu menciptakan
perubahan yang fenomenal baik yang bersifat mikro maupun makro. Menjadi
mahasiswa adalah sebuah kebanggaan tersendiri bagi seseorang. Hal ini tidak
terlepas dari penempatan posisi seorang cendekia dalam strata sosial masyarakat
Indonesia; dalam jenjang pelopor perubahan dan penentu sejarah masa depan.
Sebuah posisi yang tidak mungkin dilakukan oleh mereka yang tidak memiliki
pengetahuan dan keilmuan mumpuni. Tidak pula oleh mereka yang telah terjebak
dalam kutub-kutub kekuasaan dan modal yang telah menciptakan ruang pemisah
dengan kearifan lokal.
Menjadi mahasiswa juga memiliki makna menjadi manusia “aku” yang bebas. Masyarakat memandang melalui persepsi psikologis mengenai masa “mencari jati diri”. Sebuah masa peralihan antara remaja menuju dewasa. Masa mencari jati diri kemudian diidentikkan dan dilekatkan pada pengertian masa yang penuh dengan gejolak jiwa, kegamangan, emosional, irasional, non-normatif, dan tidak bertanggungjawab. Nilai-nilai baru yang terdapat dalam dirinya tidak lagi melalui proses indoktrinasi semata, melainkan internalisasi nilai melalui penilaian reflektif. Membandingkan, mempertentangkan dan mengakulturasikan antara nilai-nilai (norma, agama, etika dan budaya) yang pernah didapat dengan realitas sosial yang sedang dialami. Sehingga sering terjadi kejanggalan dalam dunia mahasiswa, menurut pandangan awam. Maka, muncullah asumsi dan sentimen negatif tentang mahasiswa.
Kondisi bangsa yang semakin terjerumus pada jurang degradasi dalam semua dimensi kehidupan, mengharuskan mahasiswa berpikir ulang terhadap setiap apa yang akan di lakukan agar tidak terjebak dalam kunkungan kemunafikan. Sesuatu yang sangat naif jika kemudian mahasiswa berbondong-bondong memapankan diri sedang masyarakat harus terkapar oleh penindasan pemimpin yang “berengsek” dan tidak mempunyai hati nurani. Mereka tidak mau perduli kenapa anak ibu pertiwi kekurangan gizi. Maka dari itu, mahasiswa harus berani menjadi oposisi yang berpihak pada kemakmuran dan kesejahteraan negeri ini bukan malah berkoalisi dengan mereka, para lintah darat.
Seharusnya, mahasiswa harus memiliki prinsip dan nilai- nilai yang dapat dipegang dalam aktivisme gerakannya. Mahasiswa harus mempunyai kejelasan ideologi, pemikiran gerakan yang jelas dan terarah serta mau berkomitmen terhadap etika gerakan. dan juga mahasiswa harus menyadari bahwa kecurangan, kemaksiatan, penghianatan dan tindakan-tindakan amoral lainnya sebagai kotoran yang harus di bersihkan dari dunia pergerakan.
Tentang kepemimpinan, idealnya mahasiswa harus berkarakter demokratis-sederhana dan tidak mementingkan golongan secara berlebihan. Inilah yang sering kali terjadi dalam dunia mahasiswa-mahasiswa Indonesia. Ketika menjadi mahasiswa dengan lantangnya mereka sering meneriakkan reformasi, dan mengutuk korupsi dan antek-anteknya. Namun ketika mereka masuk dalam lubang jarum kekuasaan, yang terjadi malah sebaliknya, mereka memuseumkan “kata suci” yang bernama ”reformasi” dalam ruang ambisi. Dan memberhalakan korupsi dengan memuja-mujanya dalam setiap kesempatan. Inilah ironi dan absurditas yang selalu menjadi simponi dalam sejarah mahasiswa. Mahasiswa, juga tidak semestinya menggunakan jabatan dan nama lembaga untuk kepentingan pribadi. Misalnya, banyak oknum mahasiswa yang mengais ”hidup” dari proposal fiktif, hal inilah yang menjadikan mahasiswa mempunyai pradigma “profit oriented” sehingga terbentuklah mahasiswa pragmatis-ekonomis-konsumtif.
Pada titik ini, nalar gerakan mahasiswa sejatinya sudah berbasis intelektual, elegant, egaliter, inklusif, tidak harus meledak-ledak berteriak memperjuangkan sesuatu yang tak punya makna bak “tong kosong nyaring bunyinya”. Jauhilah sikap yang menyebabkan kebodohan dan kenaifan seperti eksklusifisme yang merupakan kesombongan sosial, absolutisme sebagai kesombongan intelektual, dan fanatisme, agresivisme, dan ekstremisme yamg merupakan buah dari kesombongan emosional, serta isme-isme lain yang mereduksi sakralitas nilai-nilai dari setiap nalar dan narasi gerakan mahasiswa
Menjadi mahasiswa juga memiliki makna menjadi manusia “aku” yang bebas. Masyarakat memandang melalui persepsi psikologis mengenai masa “mencari jati diri”. Sebuah masa peralihan antara remaja menuju dewasa. Masa mencari jati diri kemudian diidentikkan dan dilekatkan pada pengertian masa yang penuh dengan gejolak jiwa, kegamangan, emosional, irasional, non-normatif, dan tidak bertanggungjawab. Nilai-nilai baru yang terdapat dalam dirinya tidak lagi melalui proses indoktrinasi semata, melainkan internalisasi nilai melalui penilaian reflektif. Membandingkan, mempertentangkan dan mengakulturasikan antara nilai-nilai (norma, agama, etika dan budaya) yang pernah didapat dengan realitas sosial yang sedang dialami. Sehingga sering terjadi kejanggalan dalam dunia mahasiswa, menurut pandangan awam. Maka, muncullah asumsi dan sentimen negatif tentang mahasiswa.
Kondisi bangsa yang semakin terjerumus pada jurang degradasi dalam semua dimensi kehidupan, mengharuskan mahasiswa berpikir ulang terhadap setiap apa yang akan di lakukan agar tidak terjebak dalam kunkungan kemunafikan. Sesuatu yang sangat naif jika kemudian mahasiswa berbondong-bondong memapankan diri sedang masyarakat harus terkapar oleh penindasan pemimpin yang “berengsek” dan tidak mempunyai hati nurani. Mereka tidak mau perduli kenapa anak ibu pertiwi kekurangan gizi. Maka dari itu, mahasiswa harus berani menjadi oposisi yang berpihak pada kemakmuran dan kesejahteraan negeri ini bukan malah berkoalisi dengan mereka, para lintah darat.
Seharusnya, mahasiswa harus memiliki prinsip dan nilai- nilai yang dapat dipegang dalam aktivisme gerakannya. Mahasiswa harus mempunyai kejelasan ideologi, pemikiran gerakan yang jelas dan terarah serta mau berkomitmen terhadap etika gerakan. dan juga mahasiswa harus menyadari bahwa kecurangan, kemaksiatan, penghianatan dan tindakan-tindakan amoral lainnya sebagai kotoran yang harus di bersihkan dari dunia pergerakan.
Tentang kepemimpinan, idealnya mahasiswa harus berkarakter demokratis-sederhana dan tidak mementingkan golongan secara berlebihan. Inilah yang sering kali terjadi dalam dunia mahasiswa-mahasiswa Indonesia. Ketika menjadi mahasiswa dengan lantangnya mereka sering meneriakkan reformasi, dan mengutuk korupsi dan antek-anteknya. Namun ketika mereka masuk dalam lubang jarum kekuasaan, yang terjadi malah sebaliknya, mereka memuseumkan “kata suci” yang bernama ”reformasi” dalam ruang ambisi. Dan memberhalakan korupsi dengan memuja-mujanya dalam setiap kesempatan. Inilah ironi dan absurditas yang selalu menjadi simponi dalam sejarah mahasiswa. Mahasiswa, juga tidak semestinya menggunakan jabatan dan nama lembaga untuk kepentingan pribadi. Misalnya, banyak oknum mahasiswa yang mengais ”hidup” dari proposal fiktif, hal inilah yang menjadikan mahasiswa mempunyai pradigma “profit oriented” sehingga terbentuklah mahasiswa pragmatis-ekonomis-konsumtif.
Pada titik ini, nalar gerakan mahasiswa sejatinya sudah berbasis intelektual, elegant, egaliter, inklusif, tidak harus meledak-ledak berteriak memperjuangkan sesuatu yang tak punya makna bak “tong kosong nyaring bunyinya”. Jauhilah sikap yang menyebabkan kebodohan dan kenaifan seperti eksklusifisme yang merupakan kesombongan sosial, absolutisme sebagai kesombongan intelektual, dan fanatisme, agresivisme, dan ekstremisme yamg merupakan buah dari kesombongan emosional, serta isme-isme lain yang mereduksi sakralitas nilai-nilai dari setiap nalar dan narasi gerakan mahasiswa
Akhir-akhir
ini, fakta sejarah menunjukkan bahwa mahasiswa lalai dengan kewajibannya, yakni
belajar mengasah sensitifitas intelektual yang seharusnya menjadi basis pijakan
lgerak dan langkahnya. Mereka lebih memilih menjadi pengurus partai dan bersuka
ria dengan dunia politik ketimbang mendalami keilmuannya. Mereka lebih senang
”berteman” dengan politikus busuk yang sering mendampret barang di dalam lemari
ketimbang berteman dengan buku-buku bacaan. Harus diingat bahwa mahasiswa
adalah agent of change dan agen of social control. Jadi tidak semestinya kita
terpesona dengan keindahan politik praktis yang profan dan parsial. Apalgi
untuk menuai kemapanan finansial. Sudah saatnyalah gerakan mahasiswa harus
integral dalam seluruh sisi kehidupan kemahasiswaanya.
Mahasiswa dan gerakan reformisnya.
Reformasi yang satu dasawarsa lalu lahir dari gerakan mahasiswa untuk menghancurkan status quo kekuasaan, sekarang sudah dalam keadaan sekarat dan tertatih tatih dan agenda reformasinya telah mati suri. Kekuasaan yang mereka lawan (orde baru) telah lahir kembali menjadi neo orde baru. Ini terlihat dari orang-orang yang masih duduk mesra di pangkuan istana. Mereka masih orang-orang lama dan pemikirannya juga masih dalam format yang lama. Maka wacana yang perlu dikembangkan oleh mahasiswa adalah menyelamatkan reformasi dan senantiasa berhati-hati dengan neo orba. Mari kita lahirkan pemimpin yang berwatak reformis karena kita adalah pewaris utama reformasi bangsa ini.
Reformasi yang satu dasawarsa lalu lahir dari gerakan mahasiswa untuk menghancurkan status quo kekuasaan, sekarang sudah dalam keadaan sekarat dan tertatih tatih dan agenda reformasinya telah mati suri. Kekuasaan yang mereka lawan (orde baru) telah lahir kembali menjadi neo orde baru. Ini terlihat dari orang-orang yang masih duduk mesra di pangkuan istana. Mereka masih orang-orang lama dan pemikirannya juga masih dalam format yang lama. Maka wacana yang perlu dikembangkan oleh mahasiswa adalah menyelamatkan reformasi dan senantiasa berhati-hati dengan neo orba. Mari kita lahirkan pemimpin yang berwatak reformis karena kita adalah pewaris utama reformasi bangsa ini.
Mari
kita bersama-sama melakukan gerakan secara terpadu, pergerakan tidak hanya
social politik saja, tetapi perbanyak kajian-kajian, seminar, diskusi
kecil-kecilan dan lain sebagainya, karena itu juga bagian dari gerakan
mahasiswa. Sehingga, saatnya terlibat dalam masyarakat bisa jadi mahasiswa
“palu gada” apa lu mau gua ada.
Jadilah
mahasiswa organik-traspormatif, tidak selalu mengamini yang ada tapi juga
inovatif progresif dalam menghadapi kemajuan zaman. Karena dulu dan sekarang
itu pastilah berbeda. Jangan juga menjadi mahasiswa yang cuma menerima kuliah
dari Dosen yang bisa menyebabkan rasa kekritisan dan rasa empati kita pudar dan
menghilang yang pada akhirnya menyebabkan kita teralienasi dari lingkungan
masyarakat kita sendiri. Maukah kita berbaris lurus dari deretan panjang orang
yang menunggu lowongan kerja? Tapi juga jangan terpaku dengan aksi karena itu
hanya setu metode, perbaikilah manajemen aksi, optimalkan semua saluran
komunikasi dari obrolan sampai teknologi, termasuk internet.
Pesan
terakhir. Terkait dengan gerakan mahasiswa yang terporalisasi dan
terfragmentasi oleh ideologi dan kepentingan. Memang tidak ada sejarahnya semua
organisasi mahasiswa bersatu kompak. Perbedaan adalah keniscayaan, dan tidak
harus disatukan. Karena bisa jadi itu sebuah kekayaan. Yang harus dibangun
dalam polarisasi adalah kematangan dalam gerakan dan kesiapan untuk berbeda.
Kalau disamakan mungkin susah juga. Tapi kalaupun berkonflik bagaimana konflik
itu yang fungsional bukan disfungsional. Kalau mau konflik yang produktif dan
cerdas. Debat ilmiah, bukan dengan cara-cara yang tidak elegan. Sekarang
masalahnya, sudah terpolarisasi, saling mencurigai, dan juga jarang mau
berinteraksi. Aduh sayang sekali….. Seloroh salah satu aktifis gerakan negeri.
sekian and good luck for my wife
i love u so much
i love u so much
don’t
forgive me
write my name in your heart forever”abdurrahman”
